BELAWAN | kabar24jam.com
Sabtu, 03/10/2020.
Pemanggilan yang di layangkan pihak Syahbandar Utama kepada pihak Perusahaan Pelayaran Bintang Putih, terkait dugaan pemalsuan dokumen yang mencatut nama seseorang sebagai kepala cabang, dimana sebelumnya pihak Maersk line PBP sempat mangkir dengan pemanggilan sebelumnya. Jumat, 02/10/2020.
Kedatangan Pihak Maersk line ke kantor Syahbandar Utama ini, di benarkan oleh Jujur Panjaitan selaku humas di kantor kesyahbandar Utama belawan.
Dalam pemanggilan yang di lakukan pihak syahbandar kepada Pelayaran Bintang Putih yang di wakili oleh saudara Avrio Alonso penyidik menyecar beberapa pertanyaan terkait pencatutan saudara Totok Budi Astrianto Wardoyo sebagai kepala cabang PBP tertanggal 08 Mei sampai dengan 19 September 2020.
Menurut keterangan dari Humas kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya menerangkan hasil pertemuan tersebut belum membuahkan suatu keputusan dan akan dilanjut lagi rapat berikutnya pada jumat mendatang 8/10/2020.
Terpisah W. Napitupulu saat ditemui awak media selaku kader LSM LIRA meminta kepada Syahbandar Utama dan Otoritas Pelabuhan untuk mengawal ketat terkait permasalahan ini. Setiap Negara atau pun pemerintah ada aturan yang berlaku artinya siapapun perusahaan Asing atau pun Donestik yang beroperasi di Republik ini harus patuh dan taat degan aturan yang ada di Negara ini. Bagi kami Indonesia harus memiliki martabat dalam menegakkan aturan UUD yang berlaku. Pungkas Kader LSM LiRA pada media. (Wil)
« Prev Post
Next Post »