Kabar 24 Jam.Com
Medan-Sahril Warga Jalan Karya, IV Gang Sepakat No.96 Medan Helvetia tersangka kasus pencurian sepeda motor yang telah cap sebagai Residivis tersungkur ditembak Team Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Baru Minggu (09/03/2020) sore.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H. Tobing, SH, SIK, MH, di dampingi Kanit Reskrim Iptu Immanuel Ginting, SH, MH, Senin (10/2/2020) siang mengatakan, tersangka Sahril harus diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kiriya karna melakukan perlawan dan hendak melarikan diri saat dilakukan pengembangan.
Menurut Kompol Martuasah H.Tobing, penagkapan pria berumur 50 ini terjadi pada Minggu (09/03/2020) sekitar pukul 18.00 Wib, yang mana pada saat itu, tersangka Sahril tengah melakukan pencurian sepeda motor diparkiran belakang pusat perbelajaan Carrefour Jalan Gatot Subroto Medan.
"Tersangka saat melakukan
aksinya dipergoki korban bernama
Gella Trapattoni (19) warga Cikampak Pekan Desa Aek Batu kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu yang saat itu memarkirkan sepeda motornya Yamaha NMax warna hitam BK 5332Z AM diparkiran belakang Carrefour dengan posisi stang terkunci,"ujar Kompol Martuasah H.Tobing,
aksinya dipergoki korban bernama
Gella Trapattoni (19) warga Cikampak Pekan Desa Aek Batu kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu yang saat itu memarkirkan sepeda motornya Yamaha NMax warna hitam BK 5332Z AM diparkiran belakang Carrefour dengan posisi stang terkunci,"ujar Kompol Martuasah H.Tobing,
Martuasa H Tobing mengatakan
dalam melancarkan aksinya, Sahril
dalam melancarkan aksinya, Sahril
tidak sendiri tetapi dibantu seorang rekannya berinisial H yang kini masih DPO.
"Polisi juga masih melakukan pengembangan dan sempat membawa Sahril mendatangi rumah pelaku lainnya tetapi mereka tidak ada di rumahnya,"kata Martuasa Tobing menambahkan
Namun kata Kompol Martuasa
H Tobing, Sahril mencoba kabur hingga pada akhirnya polisi menembak kaki kirinya, setelah tiga tembakan peringatan diabaikan, selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
H Tobing, Sahril mencoba kabur hingga pada akhirnya polisi menembak kaki kirinya, setelah tiga tembakan peringatan diabaikan, selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis.
"Setelah itu pelaku beserta
barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha NMax Warna Hitam BK 5332 ZAM, 2 kunci Letter T, 1 Martil, 2 kunci motor,1 Jaket Grabe warna hijau hitam dan 2 hape diamankan dan digelandang ke Mapolsek Medan Baru guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," sebutnya
barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha NMax Warna Hitam BK 5332 ZAM, 2 kunci Letter T, 1 Martil, 2 kunci motor,1 Jaket Grabe warna hijau hitam dan 2 hape diamankan dan digelandang ke Mapolsek Medan Baru guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," sebutnya
Dari hasil pemeriksaan dan data
yang ada Sahril, dan rekannya telah melakukan tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Baru, yakni LP/75/I/2020, tanggal 11-01-2020,dengan kerugian satu unit Honda Beat BK 2660Z AK, korban Anum dan hasil kejahatannya sudah habis buat biaya makan
yang ada Sahril, dan rekannya telah melakukan tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polsek Medan Baru, yakni LP/75/I/2020, tanggal 11-01-2020,dengan kerugian satu unit Honda Beat BK 2660Z AK, korban Anum dan hasil kejahatannya sudah habis buat biaya makan
Selain itu kata Kapolsek, tersangka juga pernah melakukan pencurian sepeda motornHonda Beat BK6418A HP milik Fernando dengan bukti LP/91/I/2020, tanggal 24-01-2020.
Lanjutnya, menurut pengakuan tersangka sepeda motor itu telah dijual seharga Rp3 juta, hasil penjualan dibelikan 1 Handphone Merk Xiaomi dan Celana Jeans Hitam merk Emba.
"Terakhir tersangka Sahril bersama rekannya melakukan aksi pencurian sepeda motor Yamaha N Max warna hitam BK 5332 ZAM milik Gella Trapattoni diparkiran belakang pusat perbelajaan Carrefour Jalan Gatot Subroto Medan, hanya saja aksi yang dilakukan tersangka dipergoki korban dan Korban terlah membuat laparoan polisi, dengan No.LP/184/II/2020, tanggal 09-02-2020 atas nama Gella Trapattoni ,"pungkasnya (Red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »