Awalnya,Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan memperoleh informasi yang layak dipercaya menerangkan bahwa orang dengan panggilan Junaidi als Ijun merupakan pengedar / penjual narkoba jenis daun ganja kering yang sedang berada dirumah Junaidi als Ijun lalu petugas melakukan pengerebekan.Pada saat pengerebekan Junaidi als Ijun sedang berada di ruang tamu.
Selanjutnya petugas melakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 76 bungkus daun Ganja kering yang diletakan di sepatu Bot dan dari belakang rumah tepatnya di dapur ditemukan dan disita 1 (satu) bungkus Narkotika jenis ganja, Hasil dari interogasi tersangka menjelaskan bahwa Narkotika jenis daun ganja Kering tersebut diperoleh dengan cara membeli dari Hendrik Susanto di jln RPH Mabar Hilir Lingkungan 10 Kel. Mabar Hilir Kec. Medan Deli,lalu Team melakukan pengembangan dengan cara memancing membeli sebanyak 1 (satu) Kg dan saat tersangka Hendrik Susanto mengantarkan ganja tersebut langsung di tangkap.
Kemudian hasil dari Introgasi Hendrik Susanto mengakui bahwa masih ada menyimpan ganja yg lain, sehingga dilakukan pengembangan ke lokasi yang di tunjuk Hendrik Susanto di Jalan Veteran Pasar 4 Gg Ridho Lingkungan 9 Desa Manunggal Kec.Labuhan Deli Kab.Deli Serdang Tepatnya Gudang Seng yang di huni tersangka Hendrik Susanto dan menemukan daun Ganja di dalam kantong plastik warna hitam tepatnya di dalam lemari gantung yang lengket di dinding, Hasil dari Introgasi tersangka Hendrik Susanto mengakui bahwa ganja tersebut diperolehnya dari laki laki berinisial B di Kota Madya Binjai.
Selanjutnya langsung dilakukan pengembangan dan saat tersangka Hendrik Susanto hendak dimasukkan kedalam mobil, iyanya melakukan perlawanan dengan cara menendang salah seorang personil Sat Narkoba sehingga terjatuh dan tersangka berusaha melarikan diri,kemudian Tim Opsnal lainnya membantu mengejar sambil melepas tembakan peringatan untuk berhenti,karena tetap berlari maka diberikan tindakan tegas dan terukur dan mengenai kaki sebelah kanan sehingga dapat dilumpuhkan kembali.
Selanjutnya Hendri Susanto dibawa ke RS.TNI AL guna dilakukan tindakan medis kemudian Tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna proses lebih lanjut.
Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi Sembiring SH saat di konfirmasi terkait penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba,membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
"Iya bang,Team Opsnal Satresnarkoba telah mengamankan Dua orang pemilik Narkoba jenis ganja,dan salah satu tersangka terpaksa di berikan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan membahayakan petugas,"tutup mantan Kasatnarkoba Polresta Deliserdang.
(Red/Wilmar)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »